Pelaku Pencabulan Ar Masih di Bawah Umur, Polisi Gandeng BAPAS dan KPAI


KORAN KOTA, CILEDUG - Tergolong anak-anak dan masih di bawah umur, pelaku pencabulan Ar (21) mahasiswa asal Tangerang, Jakarta Selatan akan mendapatkan perlakukan khusus selama menjalani pemeriksaan.
Pihak Kepolisian pun bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjaga hak anak-anak.
Hal tersebut dimaksudkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono untuk menjaga hak anak-anak. Sehingga, walaupun delapan anak, yakni SF (12), FR (7), EG (5), BK (5), IK (6), RD (7), dan HR (10) serta seorang anak, DF (8) yang bertugas menjaga saat pencabulan terjadi telah ditetapkan sebagai tersangka, hak anak yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak tetap terjaga.
"Ada perlakuan khusus yang diberikan kepada pelaku, karena mereka, baik korban dan pelaku tergolong masih anak-anak. Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Selatan akan bekerjasama dengan BAPAS dan KPAI dalam kasus ini," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (08/11).
Tidak hanya itu, lanjutnya, selama menjalani pemeriksaan, seluruh pelaku yang diketahui merupakan teman sepermainan Ar pun akan didampingi oleh orangtuanya masing-masing. Hal tersebut pun katanya sesuai dengan prosedur tindak pidana anak sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Sanksi yang diberikan akan dikenakan sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Kasus ini masih di dalami," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ar (21) bocah asal Tangerang, Jakarta Selatan menjadi korban pencabulan tujuh orang teman sepermainannya di sebuah rumah kosong dekat rumah orangtuanya pada Minggu (6/11) sekira pukul 14.00 WIB.
Kejadian tersebut terkuak setelah Ar yang mengalami demam sejak tiga pekan lalu diperiksa dokter klinik dekat rumahnya. Diketahui jika organ intim Ar mengalami perlukaan dan infeksi akibat benda tumpul.
Orangtua yang menanyakan kepada Ar soal luka pada kelaminnya tersebut akhirnya mengaku kalau bocah perempuan itu dicabuli tujuh orang teman sepermainannya, yakni SF (12), FR (7), EG (5), BK (5), IK (6), RD (7), dan HR (10) serta DF (8) yang bertugas menjaga saat pencabulan terjadi.

Comments